(0274) 4469199 iop@unisayogya.ac.id

Sleman – Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) melakukan kerjasama dengan Perisai Bimantoro Agency BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan acara penandatanganan Nota Kesepaham atau Memorandum of Understanding (MoU), di Ruang Sidang gedung Siti Moendjijah Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Selasa, (04/10/2022).

Perjanjian kerjasama ini akan memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mahasiswa peserta Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Durasi kerjasama ini pun disepakati berlaku selama dua tahun terhitung sejak MoU tersebut ditanda tangani.

Rektor UNISA Yogyakarta, Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat mengatakan bahwa kerjasama ini sangat penting guna menjamin keselamatan dan meringankan beban para mahasiswa peserta MBKM jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan seperti kecelakan hingga kematian.

“Kerjasama ini merupakan sutau hal yang luar biasa bisa terwujud, mengingat in sangat penting sekali untuk kita lakukan. Bagaimana kita bisa menjamin dan dapat meringankan beban peserta MBKM ketika terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan sampai kematian. Ini bukan merupakan asuransi tapi adalah jaminan sosial yang akan didapatkan oleh peserta MBKM yang terdaftar.” Ucapnya dalam sambutan.

Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari UNISA Yogyakrata kepada mahasiswa peserta MBKM Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Serta akan banyak manfaat atau keuntungan yang akan mahasiswa rasakan melalui jaminan sosial ini.

Rincian manfaat yang akan didapatkan melalui kerjasama ini anatara lain untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu mendapatkan fasilitas rawat jalan dan rawat inap untuk Rumah Sakit Kelas 1  Rumah Sakit Swasta Kelas 2 dan pembiayaan pengobatan Rumah Sakit tanpa ada pembatasan biaya.

Sedangkan untuk jaminan kematian yaitu, meninggal kecelakaan di dalam menjalankan aktifitas MBKM diberikan santunan sebesar Rp 70.000.000 dan meninggal bukan karena kecelakaan diberikan santunan sebesar Rp 42.000.000.